Akses Ekonomi Bagi Perempuan Agar Tidak Menjadi Target Bandar Narkoba
Dewasa ini munculnya dan semakin banyaknya perempuan menjadi korban dari peredaran narkoba. Perempuan tersebut menjadi kurir narkoba yang telah diperalat oleh bandar-bandar narkoba. Perempuan yang telah terdiskriminasi dan tidak mendapatkan posisi yang setara dalam kondisi sosial dan akses ekonomi menjadi sangat rentan. Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia tahun 2014, dimana kurir narkoba perempuan meningkat 2 kali lipat dibandingkan data tahun 2013. Mereka menjadi kurir setelah dipenuhi kebutuhan hidupnya, baik seabgai pacara maupun sebagai istri, sehingga perempuan tersebut lebih kepada telah terjebat kebutuhan ekonomi.
Baru-baru ini Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menyampaikan bahwa telah ditemukan 52 jenis narkoba baru yang belum mampu dideteksi alat pendeteksi narkoba. Narkoba jenis baru tersebut merupakan varian-varian yang mudah sekali beredar di masyarakat. Ya, varian tersebut baru yang dapat dideteksi, kita belum tahu seberapa banyak lagi varian narkoba yang belum terdeteksi.
Saat ini perang terhadap penyalahgunaan narkoba sudah dikumandangkan oleh Presiden. Badan Narkotika Nasional juga telah sangat gencar melakukan operasi penangkapan hingga pemusnahan narkoba tapi sepertinya peredaran narkoba tidak berhenti, malah semakin mengkhawatirkan. Apakah ada yang salah dalam strategi menghentikan penyalahgunaan narkoba ? Untuk strategi penangkapan, penjebakan hingga menghukum seberat-beratnya bandar narkoba tidak ada yang salaah. Data Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyebutkan, bahwa pada tahun 2016 ada sebanyak 14 bandar narkoba yang telah divonis dan dieksekusi mati (kompas.com).
Persoalan yang muncul menunjukkan bahwa solusi yang ditawarkan perlu lebih komprehensif, yang meliputi aspek pencegahan hingga panangangan. Aspek pencegahan misalnya, akan sangat berdaya tinggi apabila para calon kurir narkoba diberi akses ekonomi. Semua orang yang mengalami kondisi perekonomian yang sulit, dapat berpeluang untuk mengambil langkah tidak tepat, yaitu menjadi kurir narkoba. Padahal sejatinya, mereka sangat tidak mau menjadi kurir narkoba. Mereka, baik yang terjebak ataupun juga terpepet kondisi ekonomi. Sehingga solusi alternatif yang perlu dilakukan oleh Pemerintah adalah menyiapkan lapangan pekerjaan yang mudah diakses oleh masyarakat melalui penguatan sektor-sektor swasta yang didukung dengan regulasi yang pro pengusaha. Artinya regulasi tersebut, apabila dijalankan dengan baik maka pengusaha akan semakin mudah mengembangkan bisnisnya sehingga masyarakan akan semakin banyak yang terserap menjadi tenaga kerja legal. Lebih dari itu, pemerintah juga perlu menyiapkan regulasi yang mendukung pada pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. Para pelaku usaha UMKM mengalami banyak sekali keterbatasan.
Sebagaimana visi Indonesia Berkarya, yaitu menjadi organisasi simpul utama jaringan gerakan ekonomi kerakyatan di Indonesia yang mandiri, berdaya guna, bernilai tambah dan peduli lingkungan, maka Indonesia Berkarya dapat menjadi mitra strategis bagi pemerintah. Indonesia Berkarya yang mempunyai mitra kerja yang berasal dari komunitas perempuan survivor kekerasan, remaja yang termarginalkan, diffable, Orang dengan HIV/AIDS, Orang Hidup dengan HIV/AIDS, mantan pengguna NARKOBA serta masyarakat yang tidak mempunyai akses ekonomi yang berkeadilan dan berkerakyatan. Kami tidak mau dikasihani, kami sudah lelah menjadi obyek sasaran program. Maka libatkan kami secara aktif, mandiri, berkelanjutan dan setara agar kami dapat menjadi pelaku perubahan demi mewujudkan kondisi perekonomian yang lebih bagi di Indonesia.