Mendorong Pengembangan Ekonomi Lokal
Pada beberapa hari kedepan, dimulai hari ini, kita akan mencoba belajar bersama tentang pengembangan ekonomi lokal. Apa itu ? Lalu apa hubungannya dengan visi-misi Indonesia Berkarya ? Bukannya Indoneisa Berkarya fokus kepada komunitas yang termarginalkan ? Nah, untuk mendapatkan sekelumit pertanyaan diatas, kita akan mempelajari bersama bahwa komunitas yang diperjuangkan oleh Indonesia Berkarya adalah komunitas yang mempunyai potensi ekonomi lokal yang sangat besar dan potensial.
Menurut World Bank, Pengembangan Ekonomi Lokal (PEL) sebagai proses yang dilakukan secara bersama oleh pemerintah, usahawan, dan organisasi non pemerintah untuk menciptakan kondisi yang lebih baik untuk pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja di tingkat lokal. Menurut Blakely and Bradshaw, PEL adalah proses dimana pemerintah lokal dan organsisasi masyarakat terlibat untuk mendorong, merangsang, memelihara, aktivitas usaha untuk menciptakan lapangan pekerjaan. Menurut International Labour Organization (ILO), PEL adalah proses partisipatif yang mendorong kemitraan antara dunia usaha dan pemerintah dan masyarakat pada wilayah tertentu, yang memungkinkan kerjasama dalam perancangan dan pelaksanaan strategi pembangunan secara umum, dengan menggunakan sumber daya local dan keuntungan kompetitif dalam konteks global, dengan tujuan akhir menciptakan lapangan pekerjaan yang layak dan merangsang kegiatan ekonomi, sedangkan menutur A. H. J. Helming, PEL adalah suatu proses dimana kemitraan yang mapan antara pemerintah daerah, kelompok berbasis masyarakat, dan dunia usaha mengelola sumber daya yang ada untuk menciptakan lapangan pekerjaan dan merangsang (pertumbuhan) ekonomi pada suatu wilayah tertentu. Menekankan pada kontrol lokal, dan penggunaan potensi sumber daya manusia, kelembagaan dan sumber daya fisik.
Dapat kita simpulkan bahwa, fokus PEL antara lain :
- Peningkatan kandungan lokal;
- Pelibatan stakeholders secara substansial dalam suatu kemitraan strategis;
- Peningkatan ketahanan dan kemandirian ekonomi;
- Pembangunan bekeberlanjutan;
- Pemanfaatan hasil pembangunan oleh sebagian besar masyarakat lokal;
- Pengembangan usaha kecil dan menengah;
- Pertumbuhan ekonomi yang dicapai secara inklusif;
- Penguatan kapasitas dan peningkatan kualitas sumber daya manusia;
- Pengurangan kesenjangan antar golongan masyarakat, antar sektor dan antar daerah;
- Pengurangan dampak negatif dari kegiatan ekonomi terhadap lingkungan.
Adapun batasan PEL, adalah sebagai berikut:
(1) Pengertian lokal yang terdapat dalam definisi PEL tidak merujuk pada batasan wilayah administratif tetapi lebih pada peningkatan kandungan komponen lokal maupun optimalisasi pemanfaatan sumberdaya lokal.
(2) PEL sebagai inisiatif daerah yang dilakukan secara partisipatif.
(3) PEL menekankan pada pendekatan pengembangan bisnis, bukan ada pendekatan bantuan sosial yang bersifat karikatif.
(4) PEL bukan merupakan upaya penanggulangan kemiskinan secara langsung.
(5) PEL diarahkan untuk mengisi dan mengoptimalkan kegiatan ekonomi yang dilakukan berdasarkan pengembangan wilayah, pewilayahan komoditas, tata ruang, atau regionalisasi ekonomi.
Dapatlah kita nyatakan bahwa tujuan dan sasaran PEL agar :
- Terlaksananya upaya percepatan pengembangan ekonomi lokal melalui pelibatan pemerintah, dunia usaha, masyarakat lokal, dan organisasi masyarakat madani dalam suatu proses yang partisipatif
- Terbangun dan berkembangnya kemitraan dan aliansi strategis dalam upaya percepatan pengembangan ekonomi lokal diantara stakeholder secara sinergis.
- Terbangunnya sarana dan prasarana ekonomi yang mendukung upaya percepatan pengembangan ekonomi lokal.
- Terwujudnya pengembangan dan pertumbuhan UKM secara ekonomis dan berkelanjutan.
- Terwujudnya peningkatan PAD dan PDRB.
- Terwujudnya peningkatan pendapatan masyarakat, berkurangnya pengangguran, menurunnya tingkat kemiskinan.
- Terwujudnya peningkatan pemerataan antar kelompok masyarakat, antar sektor dan antar wilayah.
- Terciptanya ketahanan dan kemandirian ekonomi masyarakat lokal.
Agar kita tidak salah dalam penentuan sasaran, maka perlu dilakukan clustering / pengelompokan kelompok sasaran, antara lain :
- Investor yang berasal dari luar, dimana diperlukan peraturan tentang kemudahan investasi, informasi prospek bisnis, kapasitas berusaha dan hukum, keamanan, kampanye, pusat pelayanan investasi
- Pelaku usaha lokal yang ada di daerah tersebut, dimana diperlukan dukungan modal, promosi, peningkatan teknologi, manajemen & kelembagaan
- Pelaku usaha baru, yang baru merintis usaha, sehingga diperlukan pelatihan kewirausahaan, pendampingan & monitoring, insentif, kecepatan ijin
- Pemerintah yang menetapkan regulasi atau peraturan di daerah tersebut. Pemerintah desa, hingga pemerintah pusat melalui peraturan yang mendukung, memberikan stimulan dan daya dorong bagi pengembangan ekonomi lokal.
- Stakeholder terkait, yang berhubungan dengan pengembangan ekonomi lokal. Konteks stekeholder ini tidak hanya berhenti pada tokoh masyarakat saja, namun juga tokoh agama yang mendukung adanya pengembangan ekonomi lokal hingga perusahaan yang akan bersinergis mengembangkan dan menguatkan ekonomi lokal.
Kita cukupkan dulu diskusi tentang apa itu pengembangan ekonomi lokal. Pada hari esok, kita akan membahas lebih mendalam terkait pengembangan ekonomi lokal. Selamat berkarya.