Peranan Pemerintah Mendorong PEL
Hari ini kita akan melanjutkan tentang Pengembangan Ekonomi Lokal, dimana fokus kita adalah terkait dengan peranan pemerintah daerah dalam pengembangan ekonomi lokal, dimana peran tersebut dirasa sangat penting, dalam hal ini pemerintah daerah berperan menjalankan fungsinya sebagai fasilitator, pengembangan, koordinator, dan stimulator. Peranan pemerintah daerah juga sangat diperlukan dalam hal memperhatikan infrastruktur yang akan digunakan dalam kegiatan bisnis dan industri, serta peningkatan kualitas kehidupan masyarakat.
Salah satu kebijaksanaan pembangunan ekonomi lokal didasarkan pada prinsip keuntungan kompetitif, salah satunya melalui pengembangan potensi ekonomi daerah (Sjafrizal, 2008). Potensi ekonomi daerah didefinisikan oleh Suparmoko (2002) sebagai “kemampuan ekonomi yang ada di daerah yang mungkin dan layak dikembangkan sehingga akan terus berkembang menjadi sumber penghidupan rakyat setempat bahkan dapat mendorong perekonomian daerah secara keseluruhan untuk berkembang dengan sendirinya dan berkesinambungan.” Sumihardjo (2008) menjelaskan bahwa pengembangan sektor unggulan yang dimiliki daerah tercermin pada visi dan misi daerah yang tertuang di dalam rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) dan rencana jangka menengah daerah (RPJMD). Hal tersebut merupakan upaya pemerintah dalampengembangan potensi daerah yang tertuang dalam perencanaan pembangunan daerah. Penyelenggaraan pemerintahan dibidang pembangunan pada dasarnya adalah kunci keberhasilan pengembangan potensi ekonomi lokal untuk menguatkan daya saing daerah. Muktianto (2005) menjelaskan bahwa pendekatan yang umum dalam pengembangan potensi daerah dengan cara menelaah komponen Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), komponen sumber daya manusia, teknologi dan sistem kelembagaan. (dikutip dari Sumiharjo, 2008, Jurnal Administrasi Publik (JAP), Vol 1, No.1 | 191 h.12). Dalam menelaah PDRB dilakukan untuk mengetahui potensi basis dan non basis. Suatu daerah yang memiliki keunggulan memberikan kekhasan tersendiri yang tidak ada pada daerah lain, sehingga sektor unggulan tadi dapat dikatakan sebagai kegiatan basis (Triyuwono & Yustika, 2003). Tarigan (2002) menjelaskan bahwa teori basis ekonomi mendasarkan pandangannya bahwa laju pertumbuhan ekonomi suatu wilayah ditentukan oleh besarnya peningkatan ekspor dari wilayah tersebut. Perekonomian regional dapatdibagi menjadi dua sektor, yaitu kegiatan basis dan bukan basis. Kegiatan basisadalah mengekspor barang dan jasa ke tempat-tempat di luar batas-batas perekonomian masyarakat yang bersangkutan. Sedangkan kegiatan bukan basis adalah kegiatan yang tidak mengekspor, yakni hanya kegiatan yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan di dalam daerah itu sendiri.
Bertambah banyaknya kegiatan basis di dalam suatu daerah akan menambah permintaan terhadap barang dan jasa di dalamnya dan menimbulkan kenaikanvolume kegiatan bukan basis. Sebaliknya, berkurangnya kegiatan basis akan mengakibatkan berkurangnya pendapatan yang mengalir masuk ke dalam daerah yang bersangkutan dan turunnya permintaan terhadap produk dari kegiatan bukan basis. Dengan demikian kegiatan basis ekonomi mempunyai peranan sebagai penggerak pertama (primer mover rule), sedangkan setiap perubahan mempunyai “efek multiplier” terhadap perekonomian regional, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Untuk mengetahui sektor basis dan bukan basis antara lain menggunakan metode analisis “location quantient” (LQ). (Triyuwono & Yustika, 2003). Dengan mengetahui kegiatan basis disuatu daerah berdasarkan potensi yang dimilikinya, maka dapat menguatkan daya saing daerah tersebut. Menurut Abdullah (2002) “daya saing daerah adalah kemampuan perekonomian daerah dalam mencapai pertumbuhan tingkat kesejahteraan yang tinggi dan berkelanjutan dengan tetap terbuka pada persaingan domestik dan internasional.” Indikator-indikator utama dan prinsip-prinsip penentu daya saing daerah salah satunya
adalah perekonomian daerah. Prinsip-prinsip kinerja perekonomian daerah yang mempengaruhi daya saing daerah yakni :
- Nilai tambah merefleksikan produktivitas perekonomian setidaknya jangka pendek.
- Akumulasi modal mutlak diperlukan untuk meningkatkan daya saing dalam jangka panjang.
- Kemakmuran suatu daerah mencerminkan kinerja ekonomi dimasa lalu.
Kompetisi yang didorong mekanisme pasar akan meningkatkan kinerja ekonomi suatu daerah. Semakin ketat kompetisi pada suatu perekonomian daerah, maka akan semakin kompetitif perusahaan-perusahaan yang akan bersaing secara internasional maupun domestik (dalam Hermayanti (2013).